Terkini, Jakarta — Sengketa kepemilikan Tabloid Nyata (temasuk aset-aset perusahaan tersebut) antara Dahlan Iskan dengan Jawa Pos makin ramai diperbincangkan publik.
Tabloid Nyata, atau nama perusahaannya PT Dharma Nyata Press, dirintis oleh Dahlan Iskan mulai dari nol. Namun pihak Jawa Pos mengklaim aset tersebut adalah milik perusahaan, dibuktikan dengan setoran-setoran dividen perusahaan tersebut ke Jawa Pos.
Sengketa itu berujung pada peleporan Dahlan Iskan ke kepolisian atas kasus pemalsuan dan penggelapan, hingga diisukan ditetapkan tersangka.
Kuasa hukum Dahlan, Johanes Dipa pun menegaskan bahwa PT Dharma Nyata sepenuhnya didirikan oleh Dahlan Iskan dan Nany Wijaya tanpa dana dari Jawa Pos, baik secara langsung maupun tidak langsung.
“Jika Dharma Nyata dianggap milik Jawa Pos, maka pelapor tidak memahami sejarah dan tidak ikut merintisnya sejak awal,” tegas Johanes dikutip dari tempo.
PT Dharma Nyata Press—yang menaungi Tabloid Nyata, didirikan Pada pasa Orde Baru, ketika izin usaha pers (SIUPP) harus atas nama pribadi.
Dahlan memilih jalur tersulit: mendirikan entitas sendiri, terpisah dari Jawa Pos, demi menjaga integritas dan legalitas.
Langkah ini mencerminkan keberanian dan visi jauh ke depan. Dahlan Iskan tidak sekadar ingin membesarkan media, tetapi ingin membentuk kultur kerja yang transparan, profesional, dan bertanggung jawab. Bahkan ketika Dharma Nyata sukses dan sempat menyetor dividen ke Jawa Pos sebagai mitra bisnis, tidak serta-merta itu menjadikan Jawa Pos sebagai pemilik.
Sengketa Berawal dari Balik Nama Aset
Polemik muncul ketika pihak Jawa Pos, melalui Direktur Hidayat Jati, mengklaim bahwa aset PT Dharma Nyata adalah milik perusahaan mereka dan menyatakan bahwa sejak 2018 mereka berupaya melakukan balik nama.
Akan tetapi, menurut pihak Dahlan, tidak ada transaksi pembelian atau pengalihan saham yang pernah dilakukan Jawa Pos terhadap PT Dharma Nyata.
“Silakan tunjukkan bukti pembelian jika memang merasa pernah membeli perusahaan ini dari Pak Dahlan,” ujar Johanes. Ia juga menambahkan bahwa negosiasi tak kunjung berjalan bukan karena tertutupnya pihak Dahlan, melainkan karena klaim kepemilikan yang tidak berdasar hukum.
Komitmen Hukum dan Transparansi
Dalam menghadapi proses hukum ini, pihak Dahlan Iskan menunjukkan sikap terbuka namun tegas. Mereka menggugat balik untuk menegaskan legalitas dan riwayat kepemilikan Dharma Nyata yang sah. Bahkan Johanes membantah kabar bahwa kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Status beliau masih saksi, dan proses sedang berjalan,” tegasnya.
Sengketa ini bukan hanya soal aset, melainkan tentang pengakuan atas dedikasi dan kerja keras membangun media dari nol. Bagi Dahlan Iskan, Dharma Nyata bukan hanya perusahaan, tetapi bagian dari sejarah perjuangan media nasional.