Dahlan Iskan Pernah Soroti Cara Polisi Menangani Perkara Ijazah Palsu Jokowi

Dahlan Iskan Pernah Soroti Cara Polisi Menangani Perkara Ijazah Palsu Jokowi

HZ
Hasbi Zainuddin

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini, Jakarta - Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan, sedang terjerat kasus penipuan dan penggelapan. Dia sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemalsuan surat dan penggelapan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur.

Penetapan tersangka Dahlan Iskan itu selama ini diketahui banyak terkait dengan konfliknya dengan pimpinan Media Jawa Pos era sekarang.

Dahlan Iskan yang telah berada di luar dari manajemen perusahaan tersebut, dilaporkan oleh salah satu direksinya. Di sisi lain, Dahlan Iskan juga sebelumnya menggugat PKPU Jawa Pos, dengan klaim dividen Rp54,5 Miliar.

Di luar dari persoalan dengan Jawa Pos, Dahlan Iskan juga punya rekam jejak pernah ikut menyinggung masalah dugaan ijazah palsu Jokowi.

Dalam tulisannya yang terbit di diswaydotid, Dahlan Iskan menyinggung opsi yang dipilih Kepolisian ketika menangani kasus dugaan ijazah palsu tersebut.

Dahlan Iskan menyoroti langkah kepolisian yang memeriksa ahli forensik Doktor Rismon Sianipar di Bagian Direktorat Keamanan Negara Mabes Polri. Bukan Direktorat Pidana Umum atau Pidana Khusus.

Karena cara polisi melakukan pemeriksaan tersebut, Dahlan Iskan pun menyimpulkan bahwa kepolisian tidak mau ambil pusing soal ijazah Jokowi asli atau bukan. Polisi lebih memilih mengambil perspektif bahwa masalah Ijazah Presiden Jokowi berhubungan dengan kemanan negara.

"Saya menduga soal ijazah Jokowi akan dibawa ke soal 'mengganggu keamanan negara'," tulis Dahlan Iskan sebagai caption.

"Kalau sudah begitu persoalannya bukan lagi asli atau palsu. Tapi soal ancaman terhadap keamanan negara," sambung Mantan Menteri BUMN tersebut.

Dahlan Iskan juga berusaha melihat bahwa posisi Presiden Prabowo yang terjepit antara tuntutan rakyat atau mikul dhuwur mendhem jero.

Istilah dalam bahasa Jawa yang berarti 'memikul tinggi-tinggi, memendam dalam-dalam' itu digunakan untuk menggambarkan 'menjaga kehormatan, menutup aib, serta menjunjung tinggi jasa seseorang'.

Oleh sebab itu, Dahlan Iskan menyimpulkan bahwa kasus dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi sebaiknya diakhiri tanpa perlu melibatkan hukum.

"Kesimpulan saya: akhirilah ini sampai di sini. Tutuplah soal ijazah sekarang juga. Tidak perlu sampai pengadilan. Baik terhadap Rismon dkk maupun terhadap siapa saja," tegas Dahlan Iskan.