Widiyanti juga berharap BPS dapat mempercepat proses perhitungan kontribusi PDB pariwisata atau menyediakan pendekatan statistik alternatif yang memungkinkan pengukuran dilakukan secara lebih terkini.
Survei Pengeluaran Wisatawan Mancanegara
Dalam mendukung penghitungan tersebut, Kementerian Pariwisata juga mendorong pelaksanaan Passenger Exit Survey (PES) yang menjadi komponen penting dalam menghitung pengeluaran wisatawan mancanegara (inbound tourism consumption).
Survei ini direncanakan dilakukan di sejumlah bandara internasional, termasuk di area executive lounge.
Kemenpar telah melakukan koordinasi dengan InJourney (Angkasa Pura), 13 bandara internasional, serta BPS kabupaten dan kota sebagai pelaksana survei PES.
Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan pengelola lounge seperti IAS Hospitality yang mengelola Saphire Executive Lounge dan Concordia Executive Lounge, serta Garuda Executive Lounge.
“Pada prinsipnya kedua pihak pengelola executive lounge tersebut telah menyetujui pelaksanaan survei PES. Untuk mekanismenya akan mengikuti alur proses serta ketentuan yang berlaku,” kata Widiyanti.
Penyusunan Statistik Tenaga Kerja Pariwisata
Selain penguatan data PDB pariwisata, Kementerian Pariwisata dan BPS juga menyepakati kerja sama dalam penyusunan statistik tenaga kerja pariwisata tahun 2025.
Kerja sama ini rencananya akan diresmikan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama pada akhir Maret 2026.
Penghitungan tenaga kerja pariwisata tetap menggunakan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2015 guna menjaga konsistensi dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
“Kementerian Pariwisata berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan BPS dalam pengembangan statistik pariwisata nasional, termasuk menyediakan data yang lebih responsif terhadap kebutuhan kebijakan,” ujar Widiyanti.














