Mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal kembali menegaskan bahwa dirinya tak bersalah dalam peristiwa pembunuhan terhadap Vina dan Eky, bahkan ia berani disumpah pocong terkait hal itu.
Kuasa hukum keluarga Vina, Hotman Paris mengatakan bahwa jika Pegi Setiawan nantinya dibawa ke pengadilan, maka fakta kejadian terkait kasus Vina Cirebon tidak akan terbongkar.
Teman dua terpidana kasus Vina Cirebon, Sudirman dan Eko Ramdhani, yakni Pramudya Wibawa Jati alias Pram yang pernah diperiksa sebagai saksi pada 2016 mengatakan bahwa kedua rekannya itu tidak bersalah.
Pramudya Wibawa Jati alias Pram, teman Sudirman dan Eko Ramdhani terpidana kasus Vina Cirebon, mengaku diarahkan penyidik Kepolisian saat dirinya diperiksa sebagai saksi pada 2016.
Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menduga Aep, Mel Mel dan Rudiana ayah Eky membuat skenario kasus Vina Cirebon menjadi kasus pembunuhan.
Saksi kunci kasus Vina Cirebon, Liga Akbar Cahyana membantah adanya kejadian pelemparan batu terhadap Vina dan Eky, hal ini berbeda dengan pengakuan saksi lainnya, yakni Aep.
Saksi kunci kasus Vina Cirebon, Liga Akbar Cahyana alias Gaga mengaku dipaksa berbohong terkait kronologi kejadian yang menewaskan Vina dan kekasihnya, Eky, saat ia diperiksa penyidik pada 2016 silam.