Susno Duadji Duga Aep, Mel Mel dan Rudiana Skenariokan Kasus Vina Cirebon Jadi Pembunuhan

Susno Duadji Duga Aep, Mel Mel dan Rudiana Skenariokan Kasus Vina Cirebon Jadi Pembunuhan

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini - Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menduga Aep, Mel Mel dan Rudiana ayah Eky membuat skenario kasus Vina Cirebon menjadi kasus pembunuhan.

Dugaan terhadap Aep, Mel Mel dan Rudiana terkait kasus Vina Cirebon itu disampaikan Susno Duadji lewat video Podcast yang tayang di kanal YouTube pribadinya.

Dalam tayangan video berjudul "Mandor Suroto Inilah Penolong, Penemu Vina dan Eky yang Harus Dijadikan Saksi Kunci" tersebut, tampak awalnya Susno Duadji menanggapi soal kesaksian Suroto, orang yang pertama kali menemukan Vina dan Eky tergeletak di jembatan Talun.

Menurut Susno, jika cerita kesaksian Suroto itu benar adanya maka cerita tentang pembunuhan terhadap Vina dan Eky akan berbalik 180 derajat.

Sebab, cerita Suroto itu dinilainya berbeda dengan jalan cerita yang disebutkan dalam persidangan kasus Vina Cirebon pada 2016 silam.

"Kalau betul yang dia ceritakan bahwa dialah yang menolong pertama, yang menemukan pertama Eky dan Vina, ini kalau benar maka cerita tentang terbunuhnya Vina dan Eky akan berbalik 180 derajat," kata Susno, dikutip terkini dari video podcast yang tayang di kanal YouTube Susno Duadji, Jumat, 7 Juni 2024.

"Yang sudah dihukum, dinarapidana itu bebas, termasuk Pegi yang sekarang sedang disidik, bebas. Mengapa demikian, karena jalan ceritanya tidak seperti jalan cerita sidang," sambungnya.

Maka dari itu, lanjut Susno, diperlukan kejujuran dari Polri, jaksa maupun hakim persidangan kasus Vina Cirebon saat 2016 untuk mengetahui kejadian sebenarnya yang menimpa Vina dan Eky.

"Diperlukan kejujuran dari penyidik Polri, jaksa, dan hakim pada semua level untuk perkara ini agar sesuai dengan keadaan sebenarnya, bukan skenario rekayasa," tuturnya.

Menurutnya, lokasi tempat kejadian perkara (TKP) yang disebutkan oleh persidangan berbeda dengan cerita yang diungkapkan oleh Suroto dan ketua RT di sekitar TKP, Ferry.