Langkah ini dilakukan untuk memastikan keakuratan data serta menghindari tumpang tindih pemanfaatan lahan.
“Harapannya triwulan kedua sudah bisa kita selesaikan sehingga bisa mendapatkan peta luasan LSD dari 17 provinsi yang baru ini, diharapkan pada tanggal 15 Juni 2026,” ujar Ossy Dermawan
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan pentingnya kolaborasi antar kementerian dan lembaga agar target penetapan LSD dapat tercapai tepat waktu.
Penyelesaian data untuk 17 provinsi tersebut mencakup luasan sekitar 7,44 juta hektare lahan sawah yang akan dilindungi.
Pemerintah berharap dengan penetapan Lahan Sawah Dilindungi di berbagai provinsi, alih fungsi lahan sawah dapat dikendalikan dan ketersediaan lahan pertanian untuk mendukung ketahanan pangan nasional tetap terjaga.














