Terkini, Jakarta — PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI resmi menghentikan layanan BNI Internet Banking per 4 Mei 2026 sebagai bagian dari strategi transformasi digital yang tengah dijalankan perseroan.
Kebijakan ini diambil guna menghadirkan layanan perbankan yang lebih terintegrasi, aman, serta selaras dengan kebutuhan nasabah di era digital.
Penutupan layanan dilakukan secara bertahap. Perseroan mulai membatasi akses bagi sebagian nasabah sejak 21 April 2026, sebelum akhirnya menghentikan layanan sepenuhnya pada awal Mei.
Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, menyampaikan bahwa proses migrasi telah dipersiapkan secara komprehensif untuk memastikan kelancaran layanan.
“Kami memastikan proses perpindahan berjalan lancar serta tetap mengutamakan kenyamanan dan keamanan transaksi nasabah,” ujar Okki dalam keterangan tertulis, Senin 6 April 2026.
Sebagai pengganti layanan Internet Banking, BNI mengarahkan nasabah ritel untuk beralih ke aplikasi digital terbaru, yakni wondr by BNI.
Aplikasi ini dirancang untuk memberikan pengalaman transaksi yang lebih praktis, cepat, dan terintegrasi dalam satu platform.
Di sisi lain, nasabah korporasi atau pelaku usaha yang menggunakan rekening giro sebagai sumber transaksi akan difasilitasi melalui BNIdirect Bisnis.
Layanan ini menawarkan fitur yang lebih lengkap untuk mendukung kebutuhan transaksi bisnis yang kompleks.
BNI juga mengimbau seluruh nasabah untuk segera melakukan migrasi dengan mengunduh dan mengaktifkan aplikasi yang telah disediakan, guna menghindari gangguan transaksi setelah layanan Internet Banking resmi dihentikan.















