Komisi XIII DPR Dorong Pengawasan Ketat Investasi dan TKA di Morowali

Komisi XIII DPR Dorong Pengawasan Ketat Investasi dan TKA di Morowali

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini, Jakarta — Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia mendorong pengawasan ketat terhadap investasi dan tenaga kerja asing (TKA) di kawasan industri Morowali, Sulawesi Tengah.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi XIII, Sugiat Santoso, dalam kunjungan kerja reses ke Morowali, Rabu (22/4/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Komisi XIII menggelar rapat bersama sejumlah mitra kerja, termasuk Kantor Wilayah Hukum, HAM, Pemasyarakatan, dan Imigrasi.

Pembahasan difokuskan pada penguatan pengawasan investasi di kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) agar berjalan optimal serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Sugiat menegaskan bahwa IMIP sebagai bagian dari program strategis nasional harus mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar. Namun, ia mengingatkan agar aktivitas industri tidak menimbulkan potensi konflik sosial.

“Kita berharap kehadiran IMIP ini memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat, sekaligus tidak menimbulkan konflik. Karena itu, diperlukan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga,” ujarnya.

Lebih lanjut, Komisi XIII mendorong penguatan sinergi antarinstansi, mulai dari Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Kementerian Imigrasi, hingga Kementerian Pemasyarakatan, untuk memastikan investasi tidak disalahgunakan.

Selain itu, perhatian juga tertuju pada pengawasan keimigrasian, khususnya terkait mobilitas warga negara asing di kawasan industri.

Sugiat meminta jajaran imigrasi di Sulawesi Tengah, terutama di Morowali, untuk memperketat pengawasan guna mencegah potensi pelanggaran oleh TKA.

Komisi XIII juga menanggapi isu dugaan keberadaan bandara ilegal di kawasan IMIP.