Terkini, Jakarta — Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) berencana menutup sejumlah program studi (prodi) di perguruan tinggi yang dinilai tidak lagi relevan dengan kebutuhan pembangunan serta arah pertumbuhan ekonomi nasional ke depan.
Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Badri Munir Sukoco, menegaskan bahwa langkah ini membutuhkan kesepahaman bersama antara pemerintah dan perguruan tinggi, termasuk dukungan dari konsorsium akademik.
“Ini perlu kebijakan bersama. Kami berharap ada dukungan dari perguruan tinggi, termasuk para rektor, untuk memilah dan memilih prodi yang memang perlu ditutup,” ujar Badri dalam Simposium Nasional Kependudukan 2026, Kamis (23/4/2026).
Ia menambahkan, penataan prodi akan segera dieksekusi dalam waktu dekat guna meningkatkan relevansi pendidikan tinggi terhadap kebutuhan pasar kerja.
“Bukan hanya soal kerelaan, tetapi juga akan ada langkah eksekusi terhadap prodi-prodi yang perlu dipilih, dipilah, bahkan ditutup agar relevansinya meningkat,” jelasnya.
Oversupply Lulusan Jadi Sorotan
Badri mengungkapkan, salah satu persoalan utama adalah kelebihan pasokan (oversupply) lulusan, khususnya pada bidang kependidikan atau keguruan.
Data Kemdiktisaintek menunjukkan, prodi ilmu sosial mendominasi sekitar 60 persen dari total program studi di Indonesia, dengan porsi terbesar berasal dari bidang keguruan.
“Setiap tahun, lulusan keguruan mencapai sekitar 490 ribu orang, sementara kebutuhan tenaga guru hanya sekitar 20 ribu,” ungkapnya.
Ketimpangan tersebut dinilai berpotensi meningkatkan angka pengangguran terdidik jika tidak segera diantisipasi.
Ancaman Oversupply Profesi Lain
Selain keguruan, pemerintah juga mengantisipasi potensi kelebihan lulusan di sektor lain, termasuk kedokteran. Jika tidak dikendalikan, Indonesia berpotensi mengalami oversupply dokter pada 2028.















