Terkini, Jakarta — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Puan Maharani, menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap kekerasan seksual, termasuk di lingkungan pendidikan tinggi.
Pernyataan tersebut disampaikan merespons maraknya kasus kekerasan seksual di kampus, termasuk dugaan pelecehan verbal di Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Politisi PDIP ini menekankan bahwa setiap kasus harus ditangani secara tegas dan adil, serta dijadikan momentum evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang.
“Tidak boleh ada kekerasan seksual di mana pun. Kita harus terus menolak itu, dan setiap kasus harus diadili secara adil. Dunia pendidikan juga harus berperan memberikan edukasi yang tepat agar semua pihak bisa saling menjaga,” ujar Puan di Jakarta, Kamis (16/4/2026).
Peran Strategis Dunia Pendidikan
Menurut Puan, institusi pendidikan tidak hanya berfungsi sebagai tempat transfer ilmu, tetapi juga sebagai ruang pembentukan karakter, termasuk dalam menanamkan nilai penghormatan terhadap sesama.
Ia menilai, meningkatnya sorotan terhadap kasus kekerasan seksual di kampus menunjukkan bahwa persoalan ini masih menjadi tantangan serius di dunia akademik.
“Ini jadi perhatian kita bersama di dunia pendidikan. Harus dievaluasi, semuanya harus dibicarakan secara terbuka, dan tidak boleh ada kekerasan seksual di mana pun,” tegasnya.
Dorongan Evaluasi dan Pencegahan Sistemik
Lebih lanjut, Puan menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi.
Ia meminta seluruh pihak baik pemerintah, kampus, maupun masyarakat bersikap tegas dan konsisten dalam menciptakan lingkungan yang aman dan berkeadilan.
Setiap kasus, lanjutnya, harus dijadikan pembelajaran untuk memperbaiki sistem sekaligus memperkuat mekanisme perlindungan terhadap korban.
“Semua harus dievaluasi dan dibicarakan secara terbuka. Yang jelas, tidak boleh ada kekerasan seksual di mana pun,” pungkasnya.














