Terkini, Jakarta — Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia melalui Komisi X DPR RI memastikan akan mengawal berbagai aspirasi dosen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam rapat kerja bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek).
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Aliansi Dosen PPPK Indonesia, Forum Komunikasi Dosen Indonesia, dan Asosiasi Dosen ASN PPPK di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Dalam forum tersebut, Komisi X menerima berbagai masukan terkait persoalan status kepegawaian, tunjangan kinerja, hingga pengembangan karier dosen PPPK.
“Materi yang Bapak-Ibu sampaikan tentu akan kami jadikan rujukan untuk kami sampaikan secara langsung kepada kementerian,” ujar Esti Wijayati.
Ia menegaskan, Komisi X tidak hanya menampung aspirasi, tetapi juga akan membawa berbagai persoalan yang dihadapi dosen PPPK ke forum resmi rapat kerja bersama pemerintah sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPR terhadap kebijakan pendidikan tinggi nasional.
Salah satu isu yang menjadi perhatian utama adalah nasib dosen PPPK yang tengah menempuh pendidikan doktoral.
Menurut Esti, keberlanjutan beasiswa dan dukungan pembiayaan pendidikan menjadi hal penting demi memenuhi kebutuhan perguruan tinggi terhadap tenaga pengajar berkualifikasi doktor.
“Problemnya juga termasuk soal ongoing beasiswa. Ini penting karena berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan perguruan tinggi terhadap dosen berkualifikasi doktor,” jelasnya.
Selain persoalan beasiswa, Komisi X juga menyoroti belum tuntasnya persoalan tunjangan kinerja dan hambatan administratif yang dinilai masih mengganggu pelaksanaan tugas dosen secara optimal.
Politisi Fraksi PDI Perjuangan tersebut menegaskan perjuangan memperbaiki kesejahteraan dan kepastian status dosen PPPK mendapat dukungan lintas fraksi di Komisi X DPR RI.
“Ini bukan soal fraksi. Ini adalah komitmen bersama Komisi X untuk memperbaiki kondisi pendidikan di Indonesia,” tegas Legislator asal Daerah Istimewa Yogyakarta itu.
"Komisi X berharap berbagai aspirasi dosen PPPK dapat diterjemahkan menjadi kebijakan yang konkret dan berkeadilan, sehingga para pendidik memperoleh kepastian status, kesempatan pengembangan karier, serta peningkatan kesejahteraan di masa mendatang," tandasnya.














