BNI menegaskan bahwa pihak bank tidak pernah meminta data rahasia seperti OTP, PIN, maupun password, serta tidak meminta transfer dana melalui sambungan telepon.
BNI juga mengingatkan masyarakat agar menghindari praktik jual beli rekening (money mule) yang memiliki risiko hukum serius, serta mewaspadai penyebaran informasi palsu terkait keuangan dan investasi.
Sebagai langkah pencegahan, masyarakat diminta mengenali tanda bahaya seperti tawaran tidak masuk akal, desakan transaksi cepat, permintaan data pribadi, hingga penggunaan QR code yang tidak jelas. Jika menemukan indikasi tersebut, masyarakat diimbau segera menghentikan interaksi dan melakukan verifikasi.
“Jika terjadi penipuan, nasabah diimbau segera menghubungi bank dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang,” tegas Okki.
"Melalui sinergi antara keterbukaan informasi publik dan literasi keuangan, BNI optimistis dapat menciptakan ekosistem keuangan yang aman, transparan, dan terpercaya, baik di dalam negeri maupun bagi diaspora Indonesia di luar negeri," tandasnya.















