Berdasarkan data Susenas Maret 2025, pekerja informal mencapai 69,42 persen pada kelompok miskin dan 62,57 persen pada kelompok rentan miskin.
Sebaliknya, pada kelompok ekonomi atas, sekitar 80,41 persen masyarakat telah bekerja di sektor formal.
“Artinya, pekerjaan formal adalah kunci utama untuk naik kelas secara ekonomi. Namun tantangannya, sektor formal kita belum mampu tumbuh cukup cepat untuk mengimbangi lonjakan angkatan kerja baru,” jelas Herry.
Ia menilai pembenahan sektor pendidikan saja tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Pemerintah dinilai perlu mendorong transformasi ekonomi yang mampu menciptakan lapangan kerja berkualitas dan bernilai tambah tinggi.
NEXT Indonesia Center juga menemukan bahwa pelatihan kerja dan pengalaman industri memiliki pengaruh besar dalam menekan mismatch tenaga kerja.
Lulusan yang pernah mengikuti pelatihan tercatat memiliki tingkat mismatch lebih rendah, yakni 26,53 persen, dibanding mereka yang tidak pernah mengikuti pelatihan sebesar 41,19 persen.
Karena itu, program reskilling, upskilling, magang industri, hingga kurikulum adaptif dinilai harus diperluas agar lebih relevan dengan kebutuhan pasar kerja.
“Kita butuh sistem informasi pasar kerja yang adaptif agar pilihan karier dan pendidikan tidak lagi didasarkan pada asumsi atau tren sesaat, melainkan pada kebutuhan nyata industri,” tutup Herry Gunawan.















