Menteri HAM Pigai: Pelaku Begal Harus Ditangkap, Bukan Ditembak di Tempat

Menteri HAM Pigai: Pelaku Begal Harus Ditangkap, Bukan Ditembak di Tempat

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Menurut dia, dukungan tersebut muncul karena masih rendahnya pemahaman masyarakat mengenai prinsip-prinsip HAM.

“Masyarakat yang mengiyakan itu masyarakat yang tidak mengerti tentang hak asasi manusia. Negara tidak boleh merampas hak hidup seorang warga negara tanpa melalui proses dan prosedur hukum yang berlaku dalam sebuah negara. Itu prinsip,” tegasnya.

Meski demikian, Pigai menegaskan negara tetap memiliki kewajiban menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ia meminta aparat penegak hukum meningkatkan pengamanan sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan bebas dari ancaman kriminalitas.

“Aparat harus bisa memastikan adanya stabilitas, sehingga masyarakat itu hidup secara bebas,” ujarnya.

Sebelumnya, Kapolda Lampung Helfi Assegaf menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian untuk menembak di tempat pelaku begal.

Instruksi tersebut disampaikan saat konferensi pers di Mapolda Lampung pada Jumat (15/5/2026).

“Tidak ada toleransi bagi pelaku begal, saya perintahkan kepada polisi seluruh jajaran untuk mengungkap tembak di tempat bagi pelaku begal,” kata Helfi.

Ia menyebut aksi begal dinilai semakin meresahkan masyarakat dan sebagian besar pelaku melakukan kejahatan untuk memenuhi kebutuhan membeli narkoba.