Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Anak Anggota DPRD Bekasi Kabur

Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Anak Anggota DPRD Bekasi Kabur

Surti Risanti

Tim Redaksi

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Bekasi - AT (21), anak anggota DPRD Bekasi yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan kabur dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Tersangka saat ini DPO," ujar Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Aloysius Suprijadi pada Rabu, 19 Mei 2021, dilansir dari detik.com.

Aloysius mengaku bahsa saat ini Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota tengah memburu tersangka.

Ia pun berharap jajarannya bisa segera menangkap anak anggota DPRD Bekasi tersebut.

"Masih dicari. Sedang diupayakan untuk mengejar pelaku ini. Mudah-mudahan segera bisa didapatkan," ucapnya.

Selain itu, pihaknya telah meminta kepada keluarga AT agar bisa berkomunikasi dengannya dan menyerahkan diri.

"Melalui pihak keluarga, kita menyampaikan agar AT menyerahkan diri. Kemudian juga kita melakukan pengejaran," kata Aloysius.

Sebelumnya, AT belum bisa ditahan ataupun diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka karena tidak datang dua kali saat pemanggilan.

Namun, polisi akhirnya menetapkan AT sebagai tersangka dan kasusnya pun dinaikkan ke tahap penyidikan.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Aloysius Suprijadi pada Rabu, 19 Mei 2021, dilansir dari detik.com.

Selain dituduh mencabuli korban, AT juga diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang/anak di bawah umur.

Kasus bermula saat AT mengajak korban untuk bekerja. Akan tetapi, pekerjaan yang ditawarkan tidak pernah ada.

AT berbohong dengan mengatakan pekerjaan yang dimaksud sudah diambil oleh orang lain.

Kemudian, AT menjual korban ke lelaki hidung belang melalui media sosial MiChat dengan menggunakan foto korban.

Korban disekap oleh AT di sebuah kamar kos dan dipaksa melayani tamu sebanyak lima kali sehari.

Tarif yang ditetapkan AT sekali kencan adalah 400 ribu. Selama penyekapan itu, uang tersebut dipegang oleh pelaku.

Korban sampai harus menjalani operasi penyakit kelamin akibat eksploitasi tersebut.