Dukung Amnesti Narapidana, Anggota DPR RI Meity Rahmatia Minta Pemerintah Siapkan Program Pascabebas

Dukung Amnesti Narapidana, Anggota DPR RI Meity Rahmatia Minta Pemerintah Siapkan Program Pascabebas

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Meity juga menekankan pentingnya kesiapan sumber daya manusia yang akan mendampingi mantan warga binaan dalam proses reintegrasi.

Menurutnya, pemerintah perlu memastikan terdapat tenaga atau pihak yang mampu mengawal, mendampingi, sekaligus menjalankan berbagai program adaptasi setelah warga binaan kembali ke lingkungan sosial.

Meity menyebut DPR RI sebelumnya telah memperoleh penjelasan dari Kemenimipas mengenai rencana tersebut melalui rapat kerja dan rapat dengar pendapat.

“Dalam rapat kerja bersama dan rapat dengar pendapat, Kemenimipas sudah mempresentasikan program ini. Secara garis besar, program ini memang memiliki alasan kuat untuk diimplementasikan secepatnya,” ujarnya.

Salah satu persoalan yang melatarbelakangi kebijakan tersebut adalah kondisi infrastruktur lapas yang dinilai belum memadai untuk menampung jumlah warga binaan yang terus meningkat.

Dukung Amnesti, Meity Minta Pemerintah Benar-Benar Siap

Meski memberikan dukungan, Meity menegaskan bahwa kebijakan amnesti harus dilaksanakan dengan perencanaan yang sistematis dan terukur.

Ia mengaitkan kebijakan tersebut dengan arah pembaruan sistem hukum pidana yang antara lain mengedepankan pendekatan restorative justice serta penerapan hukuman berupa kerja sosial.

“Kalau sudah siap, saya kira tidak ada masalah. Termasuk sekarang. Saya turut mendukung program ini karena sangat rasional. Ada latar masalahnya, yaitu overkapasitas lapas yang sudah parah,” tegasnya.

Bagi Meity, persoalan utama bukan semata-mata apakah amnesti tersebut perlu diberikan, melainkan apakah pemerintah telah memiliki sistem yang cukup kuat untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan persoalan baru.