Jangan Timbulkan Kecemburuan Sosial
Meity juga mengingatkan agar program reintegrasi tidak justru menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat.
Menurutnya, pemerintah perlu melibatkan keluarga warga binaan dan masyarakat dalam proses reintegrasi. Pendekatan kolaboratif diperlukan untuk membangun kembali kepercayaan sosial terhadap mantan warga binaan.
“Diperlukan pendekatan kolaboratif yang melibatkan pemerintah, masyarakat, dan keluarga untuk memulihkan kepercayaan sosial,” kata Meity.
Ia juga mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak memberikan kesan bahwa mantan warga binaan memperoleh keistimewaan dalam mendapatkan pekerjaan.
“Jangan juga program ini nantinya seolah memberikan keistimewaan kepada warga binaan dalam mengakses pekerjaan secara mudah. Nanti menimbulkan kecemburuan atau rasa ketidakadilan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Meity menilai keberhasilan kebijakan amnesti membutuhkan kerja keras dan kolaborasi berbagai pihak. Pemerintah, keluarga, masyarakat, serta lembaga terkait harus memiliki peran yang jelas agar mantan warga binaan benar-benar dapat kembali menjadi bagian produktif dari masyarakat.
Amnesti Harus Menjadi Jalan Reintegrasi
Meity menilai rencana amnesti narapidana usia produktif dapat menjadi langkah rasional untuk menjawab persoalan overkapasitas lapas, sepanjang disertai kesiapan program pascapembebasan.
Ia mendorong pemerintah tidak hanya menyelesaikan persoalan kapasitas lapas, tetapi juga memastikan setiap warga binaan yang memperoleh amnesti memiliki kesempatan untuk memperbaiki kehidupan, memperoleh pekerjaan, dan kembali berkontribusi secara positif di tengah masyarakat.














