Indonesia Hadapi Krisis Bencana, Kemenkes Perkuat Standar EMT dan IGD

Indonesia Hadapi Krisis Bencana, Kemenkes Perkuat Standar EMT dan IGD

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini, Jakarta – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperkuat sistem kegawatdaruratan medis nasional untuk menghadapi tingginya risiko krisis kesehatan akibat bencana alam di Indonesia.

Penguatan dilakukan melalui dua pilar utama, yakni standardisasi Emergency Medical Team (EMT) sesuai standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan pembenahan tata kelola Instalasi Gawat Darurat (IGD) di rumah sakit.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, penguatan sistem kegawatdaruratan menjadi kebutuhan penting mengingat Indonesia merupakan salah satu negara dengan tingkat kejadian bencana yang tinggi.

Hal itu disampaikan Budi saat membuka 7th Symposium on Emergency (SOE) 2026 yang diselenggarakan Perhimpunan Dokter Emergensi Indonesia (PDEI) di Jakarta, Jumat (4/9/2026).

“Indonesia menempati peringkat kedua di dunia sebagai negara dengan jumlah bencana terbanyak. Merespons hal ini, kita harus memiliki Emergency Medical Team berstandar WHO, mulai dari Level 1 hingga Level 2, yang tersebar secara geografis dan terintegrasi dengan kriteria akreditasi RSUD di tiap pulau,” ujar Budi.

Kemenkes Siagakan 38.418 Tenaga Cadangan Kesehatan

Kemenkes mencatat hingga September 2026 telah terjadi 52 krisis kesehatan akibat bencana alam.

Untuk memperkuat kesiapsiagaan menghadapi kondisi tersebut, pemerintah menyiagakan 38.418 Tenaga Cadangan Kesehatan (TCK) yang dapat dikerahkan sesuai kebutuhan di wilayah terdampak bencana.

Selain menyiagakan tenaga kesehatan, Kemenkes juga terus memfasilitasi sertifikasi EMT yang memenuhi standar WHO.

Salah satu tim yang telah memperoleh sertifikasi tersebut adalah Medical Disaster Management Center (MDMC) Muhammadiyah.