Terkini, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmen memperkuat transformasi pelayanan pertanahan agar semakin pasti, mudah, transparan, dan dekat dengan masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid saat menjadi inspektur upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) 2026 di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Peringatan HANTARU 2026 bertepatan dengan 66 tahun berlakunya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA). Tahun ini, HANTARU mengusung tema “Transformasi, Melayani Lebih Pasti”.
Dalam amanatnya, Nusron meminta seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN menjadikan tema tersebut sebagai bagian dari pola kerja sehari-hari, bukan sekadar slogan dalam peringatan tahunan.
“Mari kita jadikan momentum HANTARU 2026 ini sebagai pendorong untuk terus memperkuat komitmen pengabdian kita kepada bangsa dan negara. Transformasi, Melayani Lebih Pasti harus menjadi cara kerja kita sehari-hari,” ujar Nusron.
Menurutnya, transformasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN diarahkan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan pertanahan.
Karena itu, setiap perubahan yang dilakukan, baik dalam aspek kebijakan, organisasi, teknologi maupun sistem pelayanan, harus menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
“Setiap perubahan kebijakan, organisasi, teknologi, dan sistem pelayanan benar-benar memberikan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” katanya.
Standar Waktu Pelayanan Harus Transparan
Nusron juga menekankan pentingnya penerapan standar waktu pelayanan secara transparan di seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Ia meminta setiap tahapan proses birokrasi dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel. Penanganan sengketa dan konflik pertanahan juga diminta dilakukan secara serius dengan tetap berpedoman pada hukum dan kebenaran.
“Pastikan setiap proses birokrasi wajib dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel, dan setiap sengketa dan konflik pertanahan ditangani dengan kesungguhan, ketegasan, dan keberanian, dengan tetap berpijak pada kebenaran dan hukum,” tegasnya.
Tiga Transformasi Layanan dan Organisasi
Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan, Kementerian ATR/BPN sebelumnya telah meluncurkan Tiga Transformasi Layanan dan Organisasi pada 17 Agustus 2026.
Ketiganya mencakup Pengukuran Terjadwal, Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari, serta Organisasi Berbasis Kewilayahan.
Layanan Pengukuran Terjadwal kini telah diterapkan pada 465 Kantor Pertanahan (Kantah) atau sekitar 96,3 persen dari seluruh Kantah di Indonesia. Melalui layanan tersebut, standar waktu penyelesaian Peta Bidang Tanah (PBT) ditetapkan maksimal 12 hari.
Sementara layanan PERINTIS menargetkan penyelesaian proses peralihan hak maksimal 10 hari. Pada momentum HANTARU 2026, penerapannya diperluas hingga 109 Kantah.
Transformasi juga dilakukan melalui perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Kantah. Pendekatan yang sebelumnya bersifat tematik diarahkan menjadi pendekatan berbasis kewilayahan.
Pada tahap awal, perubahan SOTK telah diterapkan di 10 Kantah. Selanjutnya, pada tahap kedua, perubahan tersebut diperluas ke 50 Kantah.
Reforma Agraria untuk Keadilan
Menutup amanatnya, Nusron mengaitkan transformasi pelayanan pertanahan dengan semangat Reforma Agraria yang menjadi bagian penting dalam pembangunan sektor agraria dan tata ruang.
“Semangat Reforma Agraria adalah semangat kita untuk maju bersama dan untuk berkeadilan lebih baik. Selamat memperingati HANTARU 2026,” pungkasnya.
Upacara Peringatan HANTARU 2026 turut dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan serta jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN.
Rangkaian upacara meliputi pembacaan sejarah Kementerian ATR/BPN, pengibaran Pataka Kementerian ATR/BPN dan Bendera Merah Putih, pembacaan Pembukaan UUD 1945 dan Pancasila, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Kementerian ATR/BPN, hingga pemotongan tumpeng oleh Menteri Nusron.
Peringatan HANTARU 2026 menjadi momentum bagi Kementerian ATR/BPN untuk memperkuat transformasi birokrasi dan pelayanan pertanahan dengan menempatkan kepastian, akuntabilitas, serta manfaat bagi masyarakat sebagai bagian dari pelaksanaan tugas sehari-hari.















