Terkini, Jakarta – Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PKS, Meity Rahmatia, meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memberikan penjelasan menyeluruh terkait temuan Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Meity meminta temuan tersebut diperiksa secara transparan dan berbasis fakta, terutama terkait status bangunan, pihak yang menggunakan, dasar penempatan, serta mekanisme keamanan dan pengawasan di kawasan tersebut.
“Temuan ini tidak boleh berhenti sebagai polemik. Komisi XIII perlu mendapatkan penjelasan berbasis fakta: bangunan itu statusnya apa, siapa yang menggunakan, atas dasar kewenangan apa, dan bagaimana mekanisme pengawasannya,” kata Meity dalam keterangannya, Jumat (25/9/2026).
Sebelumnya, Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas IIA Cibinong pada Rabu (23/9/2026).
Ombudsman menyatakan menemukan sejumlah bangunan yang diduga digunakan sebagai hunian warga binaan dengan fasilitas seperti ruang tamu, kamar, televisi, kulkas, hingga fasilitas kebugaran.
Ombudsman juga menyebut menemukan celah keamanan di kawasan tersebut serta menerima laporan mengenai dugaan pungutan sebesar Rp150.000 per minggu. Temuan itu kemudian menjadi bagian dari proses pengawasan dan pendalaman Ombudsman.
Di sisi lain, Ditjenpas Jawa Barat memberikan penjelasan bahwa bangunan yang menjadi sorotan berada di kawasan asimilasi atau Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) dan disebut sebagai rumah dinas jabatan.
Minta Dasar Penempatan Warga Binaan Diperjelas
Meity mengatakan klarifikasi Ditjenpas mengenai status bangunan perlu dihargai. Namun, menurutnya, penjelasan tersebut harus didukung dokumen dan mekanisme yang dapat diperiksa secara transparan.
“Kalau memang fasilitas asimilasi, harus jelas siapa yang berhak menempati, apa dasar penempatannya, apa kegiatan pembinaannya, bagaimana pengawasannya, dan apakah fasilitas tersebut sesuai standar yang berlaku,” ujar politisi berlatarbelakang pengusaha ini.















