Viral Video Wabup Lampung Tengah Joget Tak Pakai Masker, Dipolisikan Warga

Viral Video Wabup Lampung Tengah Joget Tak Pakai Masker, Dipolisikan Warga

Effendy Wongso

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Lampung Tengah - Viral video Wabup Lampung Tengah joget tak pakai masker, dipolisikan warga. Sebuah video yang memperlihatkan Wakil Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya bernyanyi sembari berjoget di atas panggung viral di media sosial. Dalam video itu, Ardito sama sekali tidak menggunakan masker.

Semantara itu, terlihat di bawah panggung terdapat warga berkerumun sambil mengikuti Ardito yang sedang bernyanyi. Di antara warga ada yang menggunakan masker, ada pula yang tidak.

Dalam potongan video lain, Ardito sambil memegang microphone berjalan ke tengah kerumunan warga. Ia juga sempat melambaikan tangan ke kamera. Beberapa orang tampak berusaha mengingatkan agar warga menjaga jarak. Namun, kerumunan tidak terhindarkan.

Video itu pun membuat geger, Ardito lalu dilaporkan ke polisi atas dugaan melanggar protokol kesehatan. Laporan itu diterima polisi pada Minggu 27 Juni 2021 kemarin.

Laporan itu terdaftar dengan nomor registrasi LP/B/950/VI/2021/SPKT/POLDA LAMPUNG. Bukti laporan itu diberikan Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Senin 28 Jui 2021.

“Laporan masyarakat baru kami terima di SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polda Lampung pada hari Minggu 27 Juni 2021, selanjutnya laporan tersebut akan dilakukan penyelidikan," ujar Pandra saat dihubungi wartawan, seperti dilansir dari detikcom, Senin 28 Juni 2021.

Dalam laporan itu, pelapor mengatakan pada 26 Juni 2021, Ardito menghadiri pesta pernikahan di Kampung Lempuyang. Di situlah Ardito disebut tidak menaati protokol kesehatan.

“Pejabat yang tugasnya mengawasi sesuatu yang diduga dilakukan oleh terlapor di tempat pesta pernikahan yang beralamat di Kampung Lempuyang Bandar, Lampung Tengah," demikian isi uraian kejadian dari laporan itu.

Pelapor menyebut, Wakil Bupati Lampung Tengah sengaja menimbulkan kerumunan. Menurut pelapor, seharusnya Ardito sebagai pejabat publik menjadi contoh dalam pelaksanaan protokol kesehatan pandemi Covid-19.

“Terlapor selaku pejabat publik dengan sengaja menimbulkan kerumunan orang tanpa protokol kesehatan di tengah wabah penyakit menular Covid-19. Terlapor selaku pejabat pejabat pemerintah daerah mematuhi dan menjadi contoh teladan untuk menjaga protokol kesehatan di tengah wabah,” terangnya.

Atas kejadian itu, Ardito ditegur Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad.