Bupati Tegur Wabup Lampung Tengah yang Berjoget Tak Pakai Masker

Bupati Tegur Wabup Lampung Tengah yang Berjoget Tak Pakai Masker

Effendy Wongso

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Lampung Tengah - Bupati tegur Wabup Lampung Tengah yang berjoget tak pakai masker. Bupati Lampung Tengah Musa Ahmat angkat bicara terkait heboh video Wakil Bupati (Wabup) Ardito Wijaya berjoget tanpa mematuhi protokol kesehatan, yaitu menggunakan masker dan menjauhi kerumunan. Atas kejadian itu, Musa meminta maaf atas perilaku wakilnya tersebut.

"Saya Bupati Lampung Tengah ingin menyampaikan permohonan maaf atas beredarnya video yang berkaitan masalah pelanggaran protokol kesehatan di Lampung tengah," terang Musa kepada wartawan, Senin 28 Juni 2021, seperti dilansir dari detikcom pada hari yang sama.

Atas nama pribadi dan Pemda, Musa minta maaf atas tindakan wakilnya yang viral di media sosial itu. Ia mengaku sudah menegur wakilnya tersebut setelah video itu viral di publik.

"Saya selaku bupati sudah memberikan teguran kepada wakil bupati untuk tidak mengulangi hal tersebut. Saya berharap, apa yang terjadi tidaklah merusak susu sebelanga hanya karena nila setitik," harap Musa.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mendesak Mendagri Tito Karnavian memberikan sanksi kepada Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya lantaran diduga melanggar protokol kesehatan saat menghadiri pesta.

Junimart menilai seharusnya Wabup justru menjadi contoh taat prokes bagi masyarakat.

"Semestinya publik figur harus sebagai contoh taat tertib prokes di masa pandemi yang semakin mengganas ini. Apalagi para pimpinan di daerah sudah mendapatkan penegasan dari Mendagri melalui SE (surat edaran)," ujar Junimart saat dihubungi wartawan, Senin 28 Juni 2021.

Dengan demikian, Junimart meminta agar sanksi diberikan kepada Wabup Lampung Tengah yang justru mencontohkan dugaan pelanggaran prokes di tengah lonjakan pandemi corona. Ia meminta Mendagri Tito memberikan sanksi sesuai UU Pemda.

“Menurut saya, perilaku salah seorang pimpinan daerah di Lampung patut untuk mendapatkan sanksi sesuai UU Pemda dari Mendagri sekaligus sebagai percontohan kepada pimpinan daerah yang lain," paparnya.

Tidak hanya itu, Junimart juga meminta pihak kepolisian meneruskan proses hukum terhadap Wabup Lampung Tengah tersebut. Ia lantas mengambil contoh kasus pelanggaran prokes yang dilakukan Habib Rizieq yang juga diproses pihak kepolisian.

“Tentang LP di Kepolisian, kita menunggu bagaimana hasil penyelidikan oleh Kepolisian yang bisa saja naik ke tahap penyidikan untuk diproses lebih lanjut. Kita apresiasi masyarakat pelapor karena sudah berperanserta untuk mensosialisasikan wajib prokes. Setuju (diproses seperti Habib Rizieq) sesuai bukti-bukti tentunya," tutupnya