Terkini.id, Internasional - Barnaby Joice, seorang Wakil Perdana Menteri Australia diberitakan kena denda sebesar USD151 atau senilai Rp2 juta karena melanggar protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker.
Kejadian tersebut terjadi pada Senin, 28 Juni 2021 di sebuah pom bensin sekitar 500 km arah utara kota Sydney.
Kantor berita Reuters melaporkan Joyce yang kembali menjadi pemimpin mitra koalisi nasional seminggu sebelumnya, terlihat membayar pembelian bahan bakar minyak (BBM) tanpa menggunakan masker.
Kemudian ditelponlah seorang yang bertugas sebagai Crime Stoppers, sebuah hotline darurat.
Para petugas Crime Stoppers kemudian mendatangi stasiun pengisi BBM tersebut.
Pihak Kepolisian bagian New Soth Wales menyebutkan dalam sebuah pernyataan bahwa penyelidikan mengungkap seorang pria berusia 54 tahun tidak mengenakan masker wajh saat di toko.
Atas insiden tersebut, Barnaby Joyce selaku Wakil Perdana Menteri Australia melalui pernyataan polisi yang tidak disebutkan namanya, didenda dengan uang tunai sebesar USD151 atau senilai Rp2 juta karena tertangkap melanggar protokol kesehatan.
Adapun juru bicara Joyce tidak dapat dimintai komentar dengan segera pada saat itu.
Namun, dirinya melakukan konfirmasi atas kejadian tersebut dalam sebuah wawancara pada Senin, 28 Juni 2021 dengan salah satu stasiun terkenal di televisi Sky News, milik News Corp.
Juru bicara tersebut mengatakan bahwa Joyce mengaku sedang dalam perjalanan ke bandara ketika menyadari bahwa dirinya lupa mengisi BBM.
"Saya mengisi BBM, masuk, 30 detik kemudian saya membayar USD151 karena saya tidak memakai salah satu dari ini (masker)," ucapnya seperti dilansir dari Okezone.















