Terkini.id, Jakarta - Pegiat media sosial Septian Rahajo semakin keras bersuara menjelang ditetapkannya putusan soal gugatan batas usia capres dan cawapres di Mahakamah Konstitusi (MK).
Terkait dengan rencana putusan itu, muncul pendapat di antaranya jika putusan MK mengabulkan gugatan itu berarti hanya untuk memuluskan jalannya Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka untuk bisa maju ke ajang Pilpres 2024.
Bahkan ada yang menyindir MK sebagai mahkamah keluarga. Sejumlah pakar hukum, tokoh masyarakat, budayawan, dan juga pegiat medsos di tanah air pun menyuarakan kegelisahannya terhadap putusan MK yang dinilai merupakan bagian dari upaya melanggengkan dinasti politik.
Melalui akunnya di Instagram @Gus_raharjo ikut mengkritik dengan memposting foto Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka dan Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, pada Sabtu 15 Oktober 2023.
Dalam foto itu, Gibran dan Hanindhito atau yang akrab disapa Mas Dhito sama-sama mengenakan baju berwarna merah dengan logo banteng PDIP.
Seolah menyindir, Gus Raharjo memberikan caption dengan nada menyindir. Dia menyebut, keduanya adalah sama-sama kepala daerah milenial yang dibesarkan oleh PDIP dan merupakan putera kader terbaik PDIP, namun ada yang membedakan antara keduanya.
"Sama-sama Kepala Daerah Milenial dari @pdiperjuangan Putra Kader Terbaik PDIP. Tapi ……………………" tulis @gus_raharjo
Postingan Gus Raharjo pun mendapat banyak komentar dari para warganet.
Ada beragam komentar dari warganet menanggapi postingan tersebut. Misalnya, akun @nikmatul.sugiyarto yang menilai Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana lebih memiliki sikap tegas dibandingkan dengan Gibran.
“Aku sih pilih mas @dhitopramono yg melihat dr ekspresinya sj tidak abu-abu dan jelas punya sikap tegas arah politiknya ke capres yg benar,” kata @nikmatul.sugiyarto