Lowongan Kerja di BTIIG Morowali, Pelamar Wajib Wajib Lampirkan SKBN dari BNN

Lowongan Kerja di BTIIG Morowali, Pelamar Wajib Wajib Lampirkan SKBN dari BNN

HZ
Hasbi Zainuddin

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id - Perusahaan tambang nikel di Morowali, PT Baoshuo Taman Industry Invesment Group (BTIIG) atau Indonesia Huabao Industrial Park (IHIP) mewajibkan para pelamar kerja untuk melampirkan Surat Keterangan Bebas Narkoba atau SKBN dari Badan Narkotika Nasional (BNN).

Hal itu disampaikan saat BTIIG Morowali meneken MoU dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Morowali. Kegiatan ini sebagai komitmen penuh untuk bersama mencegah dan memberantas penyelahgunaan dan peredaran narkoba di area sekitar industri. Hal tersebut tertuang dalam nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara IHIP dan BNN Kabupaten Morowali di kantor PT BTIIG di Desa Topogaro, Selasa 21 November 2023.

External Manager Indonesia Huabao Industrial Park, Cipto Rustianto, mengatakan, ”Keseriusan manajemen dan komitmen dukungan perusahaan kepada pemerintah untuk mewujudkan masyarakat bebas narkoba terus kami dorong. Olehnya itu, aksi nyata kami tuangkan dalam nota kesepahaman antara BNN dan IHIP. Dimana sebelum MoU ini juga kami sudah tegaskan dalam setiap perekrutan untuk mewajibkan melampirkan Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) dari BNN”.

Menurut Cipto, adapun bentuk kerjasama yang tertuang dalam MoU tersebut diantaranya membentuk Satuan Tugas Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkungan internal perusahaan dan membekalinya dengan pengetahuan dan keterampilan yang cukup. Selain itu, perusahaan juga akan nendukung dan melaksanakan program P4GN di lingkungan perusahaan, menyediakan sarana dan prasarana dalam pelaksanaan kegiatan sosialisasi/penyuluhan bahaya narkoba dikalangan pekerja.Serta membantu mengampanyekan program pencegahan dan pemberantasan narkoba dalam bentuk promosi seperti baliho, stiker dll di lingkup kawasan industri.

Kepala BNN Kabupaten Morowali, Muliyadi SH, dalam sambutannya, mengatakan, “Kami sangat mengapresiasi IHIP yang telah mau berkomitmen mencegah dan memberantas narkoba di ruang lingkup industri. Dimana IHIP merupakan salah satu perusahaan yang sangat proaktif mendorong pencegahan peredaran narkoba di lingkup kawasan”.

Muliyadi menambahkan, meskipun angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Sulawesi Tengah mengalami penurunan dari 1,9 menjadi 1,7, namun angka tersebut masih sangat memprihatinkan. Olehnya itu, lanjut Muliyadi, kerjasama semua pihak sangat di perlukan baik dari BNN, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, tokoh masyarakat hingga perusahaan.

“Meski penindakan secara hukum sudah sangat banyak, namun banyak muncul pengedar yang baru, terutama dari jaringan-jaringan yang sudah di tangkap sebelumnya”, ungkapnya.

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama tersebut dilakukan oleh Manager HR Indonesia Huabao Industrial Park, Catur Caesaria Hadi Nugraha yang di wakili oleh Manager Security IHIP, Hendra Wattimena dan Muliyadi SH dalam kapasitasnya selaku Kepala BNN Kab. Morowali.

Turut hadir dalam MoU tersebut Camat Bungku Barat dan Kepala Desa yang berada di sekitar lingkar industri, serta beberapa perwakilan serikat buruh di Morowali seperti FNPBI dan FSBSI.