Bebas dari Penjara, Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon: Saya Disiksa Polisi

Bebas dari Penjara, Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon: Saya Disiksa Polisi

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Sesampainya di kantor polisi, Saka mengaku dipukul, disiksa bahkan disetrum oleh anggota kepolisian.

"Sampai di Polresta, saya langsung dipukulin untuk mengakui apa yang bukan saya lakukan. Saya dipukuli, disiksa, sampai disetrum," tuturnya.

"Yang mukulin dan nyiksa itu anggota polisi semua. Namanya nggak tahu," sambungnya.

Lantaran tak kuat lagi disiksa, terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon ini akhirnya terpaksa mengaku.

"Akhirnya saya ngaku karena terpaksa, saya sudah nggak kuat lagi (disiksa)," ujarnya.

Hingga berita ini dimuat, belum ada tanggapan dari pihak Kepolisian terkait pengakuan Saka Tatal disiksa dan dipaksa mengaku terlibat dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon itu.

Diketahui, dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon polisi telah menangkap 8 orang tersangka pada 2016 silam, salah satunya adalah Saka Tatal.

Tujuh tersangka divonis hukuman penjara seumur hidup. Sedangkan satu tersangka lainnya, yakni Saka Tatal, dihukum 8 tahun penjara karena kala itu ia masih berusia di bawah umur.

Saat ini, polisi masih memburu tiga orang tersangka lainnya yang juga diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon tersebut.