Saat itu juga, Saka Tatal bersama-sama para pelaku lainnya melempari korban Muhamad Rizky Rudiana dan Vina dengan menggunakan batu dan mengenai sepatbor motor yang dikendarainya. Namun, keduanya dapat melarikan diri.
Selanjutnya, Saka Tatal dan para pelaku lainnya mengejar kedua korban sambil membawa bambu, batu, samurai panjang, dan samurai pendek yang telah disiapkan.
Kemudian motor korban dipepet oleh motor Eko Ramadani dan memukul korban Muhamad Rizky Rudiana dengan menggunakan bambu mengenai helm korban. Namun, korban berhasil memacu motornya lagi, sementara pelaku kembali mengejar kedua korban.
Selanjutnya ketika motor tersebut berada di sekitar tanjakan jembatan layang Tol Desa Kepongpongan Cirebon, sepeda motor Korban Muhamad Rizky Rudiana yang berboncengan dengan Anak Korban Vina langsung dipepet dan ditendang oleh Eko Ramadani, akibatnya korban terjatuh.
Eko Ramadani kemudian memukul sebanyak 2 kali ke korban Rizky Rudiana dengan menggunakan bambu dan mengenai punggung sebelah kanan korban Rizky. Saka Tatal juga memukul ke arah korban Rizky sebanyak 1 kali.
"Saka Tatal memukul ke arah punggung namun mengenai muka bagian kanan Anak Korban Muhamad Rizky Rudiana sebanyak 1 (satu) kali," demikian kata hakim.
Terdakwa lainnya juga turut melakukan pemukulan kepada korban Rizky Rudiana secara bergantian hingga terjadi insiden penusukan oleh Rivaldi Aditya Wardana menggunakan samurai panjang.
Selanjutnya Pegi alias Perong ikut memukul dan menyabetkan samurai pendek berbentuk pipa ke tubuh korban Rizky Rudiana, dan Andi menusuk bagian perut sebelah kiri sebanyak 1 kali dengan samurai ukuran pendek sehingga akhirnya korban meninggal dunia di tempat. Sementara korban Vina juga dipukul oleh terdakwa.