Terkini - Salah satu DPO kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan alias Egi alias Perong berhasil ditangkap jajaran Polda Jawa Barat (Jabar).
Pegi Setiawan alias Egi ramai disebut sebagai dalang atau otak dalam kasus pembunuhan terhadap gadis asal Cirebon, Vina dan kekasihnya, Eky.
Kabar terkait Egi ditangkap tersebut telah dikonfirmasi oleh Direktur Ditreskrimum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan.
Kombes Surawan mengatakan, tersangka ditangkap di Bandung, Jawa Barat, pada Selasa, 21 Mei 2024 malam.
"Atas nama Pegi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung," kata Kombes Surawan kepada wartawan, Rabu, 22 Mei 2024.
Terpisah, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkapkan bahwa Pegi alias Egi alias Perong diketahui bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung.
"Jadi Pegi yang kita DPO kan ini, informasi terakhir yang kami dapatkan bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung," ungkap Kombes Jules.
Pihaknya pun masih belum bisa merinci secara detail terkait kronologi penangkapan terhadap Pegi yang diketahui sudah buron alias DPO selama 8 tahun sejak 2016.
Saat ini, kata Jules, aparat tengah mendalami lebih lanjut terkait peran dari Pegi alias Egi alias Perong dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon tersebut.
"Ya nanti akan kami sebutkan juga terkait peran yang bersangkutan, keterkaitan dengan pelaku lain, akan kami sampaikan secara terang benderang dan transparan," tuturnya.