"Waktu persidangan dulu saya bilang jujur, cuma mungkin tidak didengerin (majelis hakim)," ujarnya.
Kesaksian serupa juga diungkapkan Teguh, teman Supriyanto salah satu terpidana pembunuhan Vina dan Eky.
Teguh saat ditemui Kang Dedi Mulyadi, mengaku disuruh berbohong saat jadi saksi kasus Vina Cirebon pada 2016 silam.
Kepada Dedi, Teguh awalnya menceritakan kronologi terkait keberadaan dirinya ketika malam kejadian pembunuhan terhadap Vina dan Eky.
Pada malam itu, kata Teguh, dirinya menghampiri Supriyanto yang kala itu sedang nongkrong di warung Bu Nining.
"Waktu malam itu Teguh tanyain (Supriyanto) lewat BBM 'lagi dimana?', 'Warung Bu Nining', terus Teguh ke situ," cerita Teguh kepada Dedi Mulyadi.
Teguh pun lalu menjemput rekannya yang juga sempat menjadi saksi pada 2016, yakni Pram. Usai menjemput Pram, mereka berdua lalu ke warung Bu Nining.
"Terus Teguh jemput Pram, lalu mampir ke warung Bu Nining," tuturnya.
Saat tiba di warung Bu Nining, Teguh bersama Pram, Supriyanto dan para terpidana kasus Vina Cirebon lainnya nongkrong sambil minum minuman keras dan main-main gitar sampai pukul 9 malam.
Lantaran ribut, mereka pun disuruh Bu Nining pindah ke rumah Hadi yang bersebelahan dengan warung Bu Nining.















