Kesaksian Okta, Tidur Bersama Para Terpidana Kasus Vina Cirebon di Rumah Pak RT Saat Malam Kejadian

Kesaksian Okta, Tidur Bersama Para Terpidana Kasus Vina Cirebon di Rumah Pak RT Saat Malam Kejadian

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Saat pindah ke rumah Hadi, Teguh mengajak Pram untuk membeli nasi kuning yang lokasinya tak jauh dari rumah Hadi.

Setelah membeli nasi kuning sekitar 15 menit, Teguh dan Pram lalu balik ke rumah Hadi.

"Beli nasi kuningnya dua, Teguh sama Pram. Terus balik ke rumah Hadi," ceritanya.

Usai dari rumah Hadi, Teguh pun bersama Pram dan para terpidana Vina Cirebon, termasuk Supriyanto, pindah ke rumah kontrakan Pak RT yang ditinggali oleh anaknya untuk menumpang tidur hingga pagi.

"Terus pindah ke rumah kontrakan Pak RT, udah di situ aja, tidur (bersama para terpidana kasus Vina Cirebon). Tidak (kemana-mana)," ungkapnya.

Setelah malam kejadian pembunuhan terhadap Vina dan Eky, Teguh sempat mendapat panggilan polisi untuk diperiksa sebagai saksi.

Ketika di BAP oleh penyidik kepolisian pada 2016, Teguh pun menceritakan yang sebenarnya.

"Ada (panggilan polisi), disuruh jadi saksi. Jadi Teguh cerita yang sebenarnya malah dibilang 'Teguh kalau kayak gitu, Teguh nanti ikut masuk'. Waktu itu Teguh masih polos, masih takut," ucapnya.

Menurut Teguh, pada saat di BAP dirinya mengungkapkan kepada penyidik perihal dia dan Pram membeli nasi kuning.

Namun, saat melihat isi BAP dari penyidik, kejadian soal dirinya membeli nasi kuning bersama Pram itu tidak dimasukkan di BAP tersebut.