Kesaksian Okta, Tidur Bersama Para Terpidana Kasus Vina Cirebon di Rumah Pak RT Saat Malam Kejadian

Kesaksian Okta, Tidur Bersama Para Terpidana Kasus Vina Cirebon di Rumah Pak RT Saat Malam Kejadian

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Ketika waktu sudah menunjukkan pukul 10 malam, Pram bersama Teguh, Sudirman, Eko dan teman-teman nongkrongnya itu bergeser ke rumah kontrakan Pak RT yang ditempati anaknya untuk numpang tidur.

Pram pun mengungkapkan bahwa mereka tidur di rumah kontrakan Pak RT tersebut sampai pagi dan tidak ada yang kemana-mana saat itu.

"Nggak ada yang kemana-mana," tuturnya.

Lebih lanjut, Pram juga mengaku pernah dipanggil polisi pada 2016 untuk diperiksa. Namun, usai pemeriksaan dirinya tak ditahan, sementara Sudirman dan Eko ditahan.

Menurutnya, teman-temannya itu tidak melakukan pembunuhan terhadap Vina dan Eky lantaran saat malam kejadian dirinya terus bersama dengan mereka di rumah kontrakan Pak RT.

"Nggak tahu pak (kenapa tidak ditahan). (Mereka) nggak lakuin pak karena mereka kan bareng saya terus," ucapnya.

Akan tetapi, kata Pram, Pak RT dan anaknya saat diperiksa pada 2016 tidak mengakui bahwa dia dan teman-temannya para terpidana kasus Vina Cirebon itu nginap di rumah kontrakan mereka.

Lantaran Pak RT dan anaknya tidak mengakui hal itu, Pram pun diarahkan oleh penyidik kepolisian untuk mengubah kesaksiannya agar dirinya tidak ikut ditahan polisi terkait kasus Vina Cirebon.

"Waktu di BAP 2016 saya ngomong jujur seadanya, terus dibantu diubah BAP-nya, 'setelah jam 9 kamu beli nasi kuning, kamu langsung pulang ke rumah'," ucap Pram menirukan ucapan penyidik kala itu.

Meskipun saat BAP diarahkan berbohong, Pram mengaku tetap berkata jujur kepada majelis hakim saat persidangan kasus Vina Cirebon digelar pada 2016 silam.