Terkini - Ayah almarhum Eky, Iptu Rudiana dipolisikan oleh kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas lantaran diduga merekayasa penyebab kematian Vina dan Eky dalam kasus Vina Cirebon.
Farhat Abbas mengungkapkan, pihaknya telah melaporkan Iptu Rudiana ke Polresta Cirebon terkait dugaan rekayasa terhadap penyebab kematian Vina dan Eky.
Pasalnya, kata Farhat, penyebab kematian Vina dan Eky sesuai dengan informasi yang ia peroleh yakni karena benturan di kepala, bukan akibat luka tusukan.
Sementara, Iptu Rudiana saat melaporkan kasus kematian anaknya itu ke polisi pada 2016 silam, menyebut bahwa anaknya itu tewas dibunuh.
"Penyebab kematiannya bukan tusukan, tapi hanya benturan di kepala," kata Farhat Abbas saat diwawancara wartawan di Polresta Cirebon Kota, Senin, 17 Juni 2024.
"Seolah-olah dia langsung tahu bahwa yang membunuh itu 11 orang, kemudian yang mengakibatkan kematian adalah hasil tusukan samurai dan luka segala macam, tapi berbeda dengan apa yang terjadi," sambungnya.
Lantaran dugaan rekayasa yang diduga dilakukan oleh Iptu Rudiana, 8 orang terpidana kasus Vina Cirebon yang ditangkap pada 2016 silam mengalami luka bonyok di sekujur tubuh mereka lantaran disiksa aparat.
"Justru yang terjadi kedelapan orang itu bonyok-bonyok semua, lebih bonyok daripada mayat," ungkap Farhat.
Lebih lanjut, Farhat pun menegaskan bahwa pelaporan pihaknya terhadap Rudiana bukan untuk memenjarakan ayah almarhum Eky itu, melainkan untuk keadilan.
"Kami bukan untuk memenjarakan Rudiana, tapi untuk menyempurnakan keadilan sebenarnya," ucapnya.