Diduga Rekayasa Kronologi Kasus Vina Cirebon, Iptu Rudiana Terancam Dipecat

Diduga Rekayasa Kronologi Kasus Vina Cirebon, Iptu Rudiana Terancam Dipecat

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

"Keanehan-keanehan ini yang bagi saya perlu didalami. Ada apa sebenarnya mengajak Liga Akbar untuk memberikan kesaksian yang akhirnya berkembang menjadi kesaksian yang tidak benar," tuturnya.

Oegroseno pun mengatakan, kejanggalan dari tindakan Iptu Rudiana itu berpotensi melanggar kode etik profesi Polri, dan terancam sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

"Termasuk pelanggaran etika profesi berat karena memaksa seseorang memberikan keterangan yang tidak benar terhadap suatu peristiwa. Bisa-bisa PTDH karena sudah memalukan korps Kepolisian," ujarnya.