Dia lalu mengungkapkan, bahwa saat diperiksa sebagai saksi pada 2016, dirinya sudah dibuatkan skenario oleh polisi terkait kronologi kasus Vina Cirebon.
Ia pun mengaku sudah beberapa kali menolak skenario yang tidak sesuai dengan fakta yang diketahuinya itu. Namun, kala itu dirinya terus dipaksa oleh penyidik.
"Tiba-tiba saya dijemput di rumah. Saya udah menolak beberapa kali. (Skenarionya) dibantu sama (polisi) pemeriksa," ungkap Liga Akbar.
"Kalau ancaman tidak ada, (iming-iming uang) nggak ada," tambahnya.
Pengakuan Liga Akbar tersebut mendapat tanggapan dari mantan Wakapolri, Komjen Pol (Purn) Oegroseno.
Oergroseno menilai, sikap Iptu Rudiana menginterogasi Liga Akbar terkait pakaian, helm, dan sepeda motor milik Eky itu sarat kejanggalan.
"Padahal untuk menunjukkan pakaian, helm dan sepeda motor milik Eky, bapaknya juga bisa. Kenapa harus mengajak si Liga Akbar? Ini aneh," ujar Oegroseno saat diwawacara Kompas TV, dikutip terkini pada Selasa, 18 Juni 2024.
Selain itu, Oegroseno juga merasa ada yang janggal saat Rudiana membawa Liga Akbar ke penyidik.
"Kemudian dia membawa Liga Akbar ke penyidik, ada nggak surat panggilan? Surat perintah untuk membawa (Liga Akbar) ke penyidik? Ini kan harus ada walau dia (Iptu Rudiana) juga seorang perwira," ungkapnya.
Oleh karena itu, menurut Oegroseno, kejanggalan yang diperlihatkan oleh Rudiana itu perlu didalami oleh Polri.