Ketua RT, Dadang mengungkapkan bahwa Hasyim merupakan sosok yang baik kepada tetangga dan religius.
Oleh karena itu, ia tak mengira Hasyim Asy'ari bisa terjerat kasus tindak asusila.
"Ya kalau Pak Hasyim orangnya baik, sopan, soleh setahu saya. Ya kita nggak ngira lah," ucap Dadang kepada wartawan.
"Secara lingkungan baik. Kita tidak menyangka itu karena sehari-hari baik," sambungnya.
Diketahui, Hasyim Asy'ari baru-baru ini resmi dipecat oleh DKPP dari jabatan ketua KPU RI lantaran terbukti melanggar kode etik karena berbuat asusila terhadap seorang wanita anggota PPLN bernama Cindra Aditi Tejakinkin.
Pemberhentian secara tidak terhormat atau pemecatan terhadap Hasyim Asy'ari dari jabatan Ketua KPU itu tertuang dalam putusan DKPP dengan perkara Nomor 90/PKE-DKPP/V/2024.
Keputusan tersebut dibacakan oleh Majelis Sidang DKPP, Heddy Lugito saat menggelar persidangan terkait perkara itu pada Rabu, 3 Juli 2024.
"Memutuskan, mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya. Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku Ketua merangkap anggota KPU terhitung sejak putusan dibacakan," kata Heddy membacakan keputusan sidang DKPP tersebut.
Kasus dugaan asusila yang menjerat Hasyim Asy'ari tersebut bermula dari laporan seorang wanita anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda, Cindra Aditi Tejakinkin.
Kepada DKPP, Cindra Aditi mengadukan perbuatan Hasyim yang diduga menggunakan relasi kuasa untuk mendekati dan menjalin hubungan dengannya.