Terkini - Seorang oknum pegawai Antam diduga aniaya balita yang merupakan anak kandungnya, pelaku pun disebut telah dua kali dilapor polisi tapi tak kunjung diproses sampai saat ini.
Tak hanya menganiaya anaknya yang masih berusia balita, oknum pegawai Antam itu juga diduga melakukan penganiayaan terhadap istrinya.
Kabar soal dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh oknum karyawan BUMN PT. Antam tersebut disampaikan langsung oleh istri dari pelaku lewat sebuah video yang direkamnya.
"Karyawan BUMN (ANTAM) Lakukan KDRT terhadap istri & Anaknya yg masih Balita," demikian keterangan video yang direkam oleh istri pelaku dan viral di media sosial usai dibagikan ulang oleh akun Instagram @kabarnegri, dikutip terkini pada Minggu, 21 Juli 2024.
Menurut keterangan video itu, pelaku telah dua kali dilaporkan ke polisi. Namun, sampai saat ini laporan korban terhadap pelaku tak kunjung diproses aparat.
"Sudah 2 kali lapor Polisi tapi sampai saat ini (sudah1 bulan) Pelaku Belum jg Diproses," ungkapnya.
Lantaran laporan ke polisi tak kunjung diproses, korban yakni sang istri meminta bantuan kepada warganet agar videonya itu diviralkan supaya kasus itu segera ditindaklanjuti oleh aparat.
Lokasi peristiwa dalam video itu terjadi di Kecamatan Pomala, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.
"Akhirnya Korban meminta Tolong Kpd Netizen +62. Kec.Pomalaaa, kolaka Sulawesi Tenggara," tuturnya.
Sementara dilihat dari tayangan video tersebut, tampak istri dari oknum pegawai Antam itu merekam dan memperlihatkan wajah anaknya yang menderita luka lebam akibat dipukuli oleh ayah kandungnya itu.