Pihak massa tersebut, lanjutnya, mendesak agar acara diskusi itu tidak dilanjutkan. Hal itu diketahui Refly berdasarkan informasi dari pihak hotel tempat berlangsungnya acara itu.
"Acara belum dimulai, ada semacam tuntutan dari mereka agar acara tidak dilakukan. Pihak hotel menyampaikan itu ke kita," tuturnya.
Terpisah, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Polisi Ade Rahmat Idnal mengatakan bahwa pihaknya sudah mengantongi 10 identitas dari pelaku pembubaran paksa acara itu.
"Ada 10 orang. Sudah kita identifikasi dan ketahui nama-nama pelakunya," ujar Ade.
Identitas kesepuluh pelaku tersebut, kata Ade, awalnya tidak diketahui oleh pihaknya. Namun, saat ini para pelaku sudah diketahui identitasnya dan sementara dalam proses penangkapan.
"Pelaku segera kita tangkap dan proses hukum," ujarnya.