Tembak Mati AKP Ryanto Ulil, Dadang Iskandar Dipecat Tak Terhormat dari Polri

Tembak Mati AKP Ryanto Ulil, Dadang Iskandar Dipecat Tak Terhormat dari Polri

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Ketika itu, pelaku tambang ilegal itu sudah diamankan di Mapolres Solok Selatan dan sedang diperiksa oleh penyidik di ruang penyidikan.

Namun, beberapa saat kemudian, penyidik mendengar suara tembakan dari luar ruangan.

Penyidik yang mendengar suara tembakan itu langsung keluar dari ruangan penyidikan dan sontak melihat AKP Ryanto Ulil dalam kondisi tergeletak dengan luka tembak.

Saat kejadian tersebut, AKP Dadang Iskandar yang merupakan pelaku penembakan langsung pergi dengan mobil dinas Polri meninggalkan Mapolres Solok Selatan.

Ryanto Ulil sempat dibawa ke Puskesmas setempat usai insiden itu, namun sayang nyawanya tak tertolong karena mengalami luka tembakan di bagian kepalanya, yakni pipi kanan dan pelipis.

Tiga jam setelah kejadian itu, Dadang Iskandar pun menyerahkan diri ke Polda Sumbar.

"Setelah menembak Kasat Reskrim, Kabag Ops dengan mobil dinasnya langsung menyerahkan diri ke Polda Sumbar," kata Kasi Humas Polres Solok Selatan Iptu Tri Sukra Martin kepada wartawan.

Saat ini, tersangka yakni AKP Dadang Iskandar sudah ditahan Polda Sumbar dan masih menjalani pemeriksaan terkait

Dalam kejadian itu, lanjut Suharyono, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti berupa mobil dan senjata api jenis pistol yang digunakan AKP Dadang Iskandar saat menembak mati AKP Ryanto Ulil.

"Barang bukti yang kita amankan ada mobil yang digunakan untuk perjalanan Solok Selatan ke Padang," ujarnya.