Pengakuan Korban Penganiayaan Sugama Halim Anak Bos Toko Roti, Melapor ke Polsek Tapi Ditolak

Pengakuan Korban Penganiayaan Sugama Halim Anak Bos Toko Roti, Melapor ke Polsek Tapi Ditolak

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Usai mengetahui bahwa Linda merupakan pengacara dari pihak pelaku, Dwi pun lantas memutuskan untuk ganti pengacara.

Namun, kata dia, pengacara yang baru tersebut kerap meminta uang kepadanya agar laporannya terhadap pelaku cepat diproses.

"Akhirnya saya ganti pengacara. Pengacara yang kedua kalau saya tanya gimana kelanjutannya, dia selalu jawab sedang diproses. Dia kalau ke rumah selalu minta duit," bebernya.

Lantaran terus dimintai uang oleh oknum pengacara itu, ibu dari Dwi pun sampai harus menjual satu-satunya motor yang dimiliki oleh keluarganya.

"Mama saya sampai harus jual motor. Motor satu-satunya," ungkap Dwi.

Sebelumnya, polisi telah menangkap George Sugama Halim anak bos toko roti atas kasus penganiayaan terhadap seorang karyawan perempuan yang bekerja di toko roti milik ibunya itu.

Sugama Halim ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka setelah video yang memperlihatkan aksinya menganiaya karyawan perempuan bernama Dwi Ayu Darmawati tersebut viral di media sosial.

Usai ditangkap dan diperhadapkan ke publik oleh Polres Jakarta Timur, Sugama Halim mengaku menyesal telah menganiaya korban. Anak bos toko roti di Cakung ini juga menyebut aksi penganiayaan itu dilakukannya karena khilaf.

"Khilaf. Saya khilaf," ujarnya.