Tersangka pun mengaku, uang palsu senilai Rp50 triliun itu dicetaknya hanya selama 2-3 hari saja.
"Yang 40 dos, sampai 50 triliun ini?" tanya petugas.
"Yah itu paling (dicetak) 2-3 hari saja," jawab tersangka.
Selain itu, tersangka juga mengungkapkan bahwa ia dan rekan-rekannya bisa mencetak uang palsu itu sebanyak Rp200 juta hanya dalam waktu satu jam dengan memakai alat khusus yang didatangkan dari Cina.
"Paling satu jam saja (cetak 200 juta)," ungkapnya.
Dalam sesi wawancara tersebut, tersangka juga membeberkan sejumlah proses tahapan pembuatan uang palsu itu.
Salah satu tahapan pembuatan uang palsu yang dilakukan tersangka di toilet perpustakaan kampus UINAM tersebut, yakni pencetakan UV, tali benang, dan magnet.
"Pertama pencetakan UV, tali air sama benangnya. Sudah cetak UV lalu kita cetak mangnetiknya agar lolos dari mesin penghitung," ujarnya.