Terkini, Jakarta - Anggota DPR RI Komisi XIII Meity Rahmatia mengecam keras tindakan kekerasan terhadap perempuan dalam dua peristiwa baru-baru ini.
Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini dengan tegas meminta penegak hukum segera menangkap pelaku dan memberikan hukuman berat.
“Harapannya tentu agar kejadian serupa tidak berulang-ulang lagi terjadi dan menimpa wanita,”kata politisi berlatar belakang pengusaha tersebut.
Adapun dua peristiwa itu adalah pemerkosaan yang dilakukan dokter residen PPDS Unpad di RSHS Bandung dan dugaan kekerasan seksual seorang mahasiswi oleh oknum guru besar Farmasi Universitas Gajah Mada, Yogyakarta.
Anggota DPR RI dari Dapil I Sulawesi Selatan tersebut diketahui aktif di sejumlah organisasi sosial dan keperempuanan itu menyesalkan kekerasan seksual perempuan kembali terjadi di Indonesia, bahkan tidak berselang lama.
“Ingatan dan kesedihan kita tentang kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan di Nusa Tenggara Timur oleh oknum aparat belum hilang. Ada lagi yang terjadi,"bebernya.
"Cara yang mereka lakukan juga benar-benar kejam dan diluar nalar. Mereka memanfaatkan relasi kuasa dan profesinya atau kedudukannya untuk menjalankan perilaku busuknya terhadap korban perempuan,”tandas Meity.
Meity yang juga Anggota MPR RI tersebut mengaku berkoordinasi dengan pemerintah, Komnas HAM dan LPSK dalam rangka mendorong penegakan hukum dan perlindungan terhadap korban kekerasan.
“Kami di Komisi XIII senantiasa berkoordinasi dengan kementerian terkait hukum dan Hak Asasi Manusia,"tuturnya.
"Begitu juga dengan Komnas HAM dan LPSK untuk melindungi korban dari tekanan dan intimidasi serta kekerasan ganda akibat pemberitaan media dan informasi pada platform media sosial," imbuhnya.
"Identitas mereka idealnya harus dijaga agar karena para korban memiliki masa depan,”tegasnya.