Temuan Menu Tak Sesuai dan Izin Sanitasi, Ribuan Dapur MBG Disuspend

Temuan Menu Tak Sesuai dan Izin Sanitasi, Ribuan Dapur MBG Disuspend

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini, Jakarta — Pemerintah menutup sementara sebanyak 2.162 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah ditemukan berbagai pelanggaran, mulai dari menu yang tidak sesuai standar hingga belum terpenuhinya izin sanitasi dan persyaratan administratif.

Penutupan sementara tersebut merupakan bagian dari evaluasi dan penertiban program MBG yang saat ini telah berjalan secara nasional dan menjangkau puluhan juta penerima manfaat.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan hingga akhir Maret 2026, program MBG telah menjangkau sekitar 61,68 juta penerima manfaat di 38 provinsi dengan total 26.066 dapur MBG yang beroperasi.

“Sebanyak 26.066 SPPG telah beroperasi. Dengan 2.162 ditutup sementara. Yang di-suspend 1.789, mendapat SP1 sebanyak 368, dan SP2 sebanyak 5 dapur,” kata Zulkifli Hasan di Jakarta, Kamis (2/4).

Menurutnya, sebagian besar dapur yang ditutup sementara berstatus suspend atau penghentian sementara operasional agar pengelola dapat melakukan perbaikan sesuai standar yang telah ditetapkan pemerintah, terutama terkait kebersihan, sanitasi, dan kelengkapan dokumen operasional.

Ia menegaskan dapur yang tidak melakukan perbaikan berpotensi ditutup permanen oleh pemerintah.

“Yang di-suspend agar bisa diperbaiki. Kalau tidak diperbaiki, ya kita tutup,” ujarnya.

Belum Penuhi Standar Sanitasi dan Administrasi

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menjelaskan bahwa sebagian besar penutupan sementara dilakukan karena dapur belum memenuhi persyaratan administratif dan teknis, seperti Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) serta instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

Menurutnya, terdapat dapur yang belum mengurus sertifikat sanitasi, dan ada pula yang sudah mengajukan namun proses penerbitannya belum selesai sehingga operasionalnya dihentikan sementara.

“Yang pertama karena belum daftar SLHS. Kemudian ada juga yang sudah daftar SLHS tapi satu bulan tidak keluar, sehingga kita suspend dulu sampai persyaratannya lengkap,” kata Dadan.