Terkini, Jakarta — PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) resmi merombak susunan pengurus dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 yang digelar pada Selasa (28/4/2026).
Dalam keputusan tersebut, pemegang saham menyetujui penunjukan Ayi Subarna sebagai Direktur Utama.
Sebelumnya, ia menjabat Direktur Operasional dan Teknologi Informasi. Ayi menggantikan almarhum Yusuf Saadudin yang wafat pada 14 November 2025 lalu.
RUPST juga menetapkan perubahan pada jajaran direksi lainnya, yakni Asep Dani Fadillah sebagai Direktur Kepatuhan, Herfinia sebagai Direktur Operasional, serta Muhammad As’adi Budiman sebagai Direktur Teknologi Informasi.
Pada level dewan komisaris, BJB menunjuk Susi Pudjiastuti sebagai Komisaris Utama Independen. Sementara itu, Eydu Oktain Panjaitan diangkat sebagai Komisaris Independen.
Manajemen BJB menyatakan, pengangkatan seluruh pengurus baru tersebut akan efektif setelah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui proses Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (PKK), serta sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Perombakan ini sekaligus membatalkan susunan pengurus sebelumnya yang ditetapkan dalam RUPSLB pada 16 April 2025.
Nama-nama yang batal menjabat antara lain Wowiek Prasantyo alias Mardigu sebagai Komisaris Utama Independen, Helmy Yahya sebagai Komisaris Independen, serta Joko Hartono Kalisman sebagai Direktur Kepatuhan.
Langkah restrukturisasi ini menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola perusahaan sekaligus peningkatan kinerja BJB di tengah dinamika industri perbankan nasional.
“Pengangkatan pengurus baru ini akan efektif setelah memperoleh persetujuan OJK melalui proses uji kemampuan dan kepatutan,” tulis manajemen BJB dalam keterangan resminya.















