OJK Luncurkan Dua Roadmap 2026-2030 untuk Perkuat Pasar Derivatif dan Investasi Berkelanjutan

OJK Luncurkan Dua Roadmap 2026-2030 untuk Perkuat Pasar Derivatif dan Investasi Berkelanjutan

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan dua roadmap strategis periode 2026–2030 sebagai langkah memperdalam pasar keuangan nasional sekaligus mendorong investasi berkelanjutan.

Kedua roadmap tersebut meliputi Roadmap Pengembangan Pasar Derivatif Berlandaskan Instrumen Pasar Modal dan Roadmap Pasar Modal Berkelanjutan Indonesia.

Dalam keterangan resminya, OJK menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya membangun sektor jasa keuangan yang inklusif, efisien, dan berdaya saing, serta mendukung agenda pembangunan nasional, termasuk target net zero emission Indonesia pada 2060 atau lebih cepat.

Empat Pilar Penguatan Pasar Derivatif

Pada roadmap pertama, OJK menitikberatkan pengembangan pasar derivatif yang likuid, efisien, dan kredibel, serta mampu berfungsi optimal sebagai instrumen manajemen risiko.

Empat pilar utama yang menjadi fokus meliputi:

* Penguatan pelindungan investor, melalui klasifikasi investor ritel dan profesional, pembatasan leverage, hingga penerapan negative balance protection.

* Harmonisasi dan pengawasan intermediari, mencakup standar tata kelola, perizinan, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

* Pengembangan pasar, melalui inovasi produk derivatif dan peningkatan partisipasi investor, khususnya institusi.

* Efisiensi infrastruktur, dengan penguatan bursa dan lembaga kliring sesuai standar internasional.

OJK menegaskan implementasi roadmap ini akan dilakukan secara bertahap dengan dukungan regulasi yang kuat, pengawasan terintegrasi, serta edukasi kepada masyarakat.

Perkuat Ekosistem Pasar Modal Berkelanjutan