Satgas PASTI Tindak 953 Pinjaman Online Ilegal, OJK Terima Ribuan Pengaduan

Satgas PASTI Tindak 953 Pinjaman Online Ilegal, OJK Terima Ribuan Pengaduan

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menindak dan memblokir sebanyak 953 entitas pinjaman online (pinjol) ilegal hingga Maret 2026 atau kuartal I tahun ini.

Penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memberantas aktivitas keuangan ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono, menjelaskan bahwa penindakan terhadap pinjol ilegal dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga yang tergabung dalam Satgas PASTI.

“Ini koordinasi dengan semua kementerian dan lembaga yang tergabung dalam Satgas PASTI, menindaklanjuti pengaduan tersebut dengan menghentikan langsung 953 entitas pinjaman online ilegal,” ujar Dicky dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Maret 2026 yang digelar secara daring, Senin (6/4).

Selain menghentikan operasional entitas ilegal tersebut, Satgas PASTI juga melakukan pemblokiran terhadap situs dan platform digital yang digunakan oleh pinjaman online ilegal untuk beroperasi.

“Kita langsung juga blok kegiatan mereka di situs-situs mereka,” tegasnya.

Ribuan Pengaduan Keuangan Ilegal

OJK mencatat, penindakan terhadap ratusan pinjol ilegal tersebut merupakan tindak lanjut dari ribuan pengaduan masyarakat terkait aktivitas keuangan ilegal yang diterima hingga Maret 2026.

Secara keseluruhan, OJK menerima 10.516 pengaduan terkait entitas keuangan ilegal. Dari jumlah tersebut, mayoritas pengaduan berkaitan dengan pinjaman online ilegal.

Dicky merinci, sebanyak 8.515 pengaduan terkait pinjaman online ilegal, 1.933 pengaduan terkait investasi ilegal, dan 68 pengaduan terkait gadai ilegal.

“Dari total tersebut, 8.515 adalah pengaduan mengenai pinjaman online ilegal atau pinjaman daring ilegal. Kemudian, 1.933 pengaduan terkait investasi ilegal dan 68 pengaduan terkait dengan gadai ilegal,” jelasnya.

Komitmen Berantas Keuangan Ilegal