Satgas PASTI Tindak 953 Pinjaman Online Ilegal, OJK Terima Ribuan Pengaduan

Satgas PASTI Tindak 953 Pinjaman Online Ilegal, OJK Terima Ribuan Pengaduan

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

OJK menegaskan akan terus memperkuat pengawasan serta penindakan terhadap berbagai aktivitas keuangan ilegal, termasuk pinjaman online ilegal, investasi ilegal, hingga gadai ilegal yang tidak memiliki izin resmi.

Menurut Dicky, pemberantasan aktivitas keuangan ilegal merupakan komitmen berkelanjutan OJK bersama Satgas PASTI dalam melindungi masyarakat serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan nasional.

“Kemudian, OJK ini terus melakukan berbagai upaya pemberantasan kegiatan keuangan ilegal. Ini komitmen kita, ini banyak sekali yang sudah kita tindaklanjuti,” ujarnya.

OJK juga mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan legalitas lembaga jasa keuangan sebelum menggunakan layanan pinjaman online atau investasi, serta segera melaporkan kepada otoritas apabila menemukan aktivitas keuangan yang mencurigakan atau ilegal.

Dengan meningkatnya pengaduan masyarakat terkait pinjaman online ilegal, OJK menilai literasi keuangan dan kewaspadaan masyarakat menjadi faktor penting dalam mencegah kerugian akibat praktik keuangan ilegal yang semakin marak di era digital.