Sementara itu, roadmap kedua diarahkan untuk memperkuat peran pasar modal dalam pembiayaan berbasis prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG).
Empat pilar yang diusung meliputi:
* Penguatan fondasi regulasi pasar modal berkelanjutan
* Peningkatan aktivitas dan diversifikasi produk berbasis ESG
* Pendorongan partisipasi pelaku pasar melalui insentif
* Penguatan kolaborasi domestik dan internasional
Data OJK mencatat, hingga Desember 2025, total penerbitan obligasi dan sukuk berkelanjutan mencapai Rp74,14 triliun. Angka tersebut diproyeksikan tumbuh rata-rata 55,11 persen per tahun seiring implementasi roadmap ini.
Selain itu, nilai kelolaan reksa dana berbasis ESG tercatat sebesar Rp9,98 triliun dan diperkirakan tumbuh rata-rata 14,36 persen per tahun.
Dorong Sinergi dan Ekonomi Rendah Karbon
OJK juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mengembangkan pasar modal berkelanjutan, termasuk dengan kementerian/lembaga, pelaku industri, serta mitra internasional seperti Asian Development Bank (ADB).
“Melalui kedua roadmap ini, diharapkan tercipta sinergi yang kuat antara pengembangan instrumen keuangan, peningkatan pelindungan investor, serta penguatan pendanaan dan investasi berkelanjutan,” tulis OJK dalam siaran persnya.















