Fuel Surcharge Naik 38 Persen, Pemerintah Batasi Kenaikan Tiket Pesawat Domestik

Fuel Surcharge Naik 38 Persen, Pemerintah Batasi Kenaikan Tiket Pesawat Domestik

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Meski pemerintah mengizinkan maskapai menaikkan fuel surcharge hingga 38 persen, pemerintah menegaskan bahwa kenaikan harga tiket pesawat domestik secara keseluruhan tetap dibatasi maksimal 13 persen.

Pemerintah juga menyiapkan sejumlah insentif untuk menahan kenaikan harga tiket agar tidak terlalu membebani masyarakat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan pemerintah akan memberikan insentif pajak untuk sektor penerbangan, salah satunya melalui kebijakan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk tiket pesawat kelas ekonomi.

“Untuk menjaga kenaikan tiket domestik, pemerintah menjaga kenaikan harga tiket di kisaran 9 sampai 13 persen dengan langkah pertama PPN DTP 11 persen untuk tiket angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri kelas ekonomi,” kata Airlangga.

Selain insentif pajak, pemerintah juga menetapkan bea masuk nol persen untuk suku cadang pesawat. Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat daya saing industri maintenance, repair, and overhaul (MRO) di Indonesia serta menekan biaya operasional maskapai.

“Tahun lalu biaya masuk dari spare part sekitar Rp500 miliar. Kebijakan ini diperkirakan memperkuat daya saing industri MRO dengan potensi aktivitas ekonomi meningkat,” jelasnya.

Menjaga Keseimbangan Industri dan Daya Beli Masyarakat

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah menjaga keseimbangan antara keberlangsungan industri penerbangan dan daya beli masyarakat.

Maskapai tetap dapat beroperasi secara sehat di tengah kenaikan harga avtur, sementara kenaikan harga tiket tetap dikendalikan agar tidak terlalu membebani penumpang.

Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berharap konektivitas antarwilayah tetap terjaga dan sektor transportasi udara tetap menjadi salah satu penggerak ekonomi nasional di tengah tekanan ekonomi global dan kenaikan harga energi.