Buntut Kerumunan BTS Meal yang Lalaikan Prokes, Polisi Bakal Panggil Pengelola McDonalds

Buntut Kerumunan BTS Meal yang Lalaikan Prokes, Polisi Bakal Panggil Pengelola McDonalds

Effendy Wongso

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jakarta - BTS Meal, produk unlimited atau produk terbatas gerai waralaba internasional McDonalds menuai polemik, dengan terjadinya kerumunan order ojek online yang notabene melalaikan anjuran keamanan protokol kesehatan (prokes) terkait Covid-19.

Rencananya, Polda Metro Jaya akan memanggil pihak pengelola atau manajemen McDonalds. Pemanggilan dilakukan untuk meminta klarifikasi atas terjadinya kerumunan pengunjung di beberapa gerai McDonalds akibat dampak promosi BTS Meal.

“Akan diundang untuk diklarifikasi," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu 9 Juni 2021 kemarin.

Buntut Kerumunan BTS Meal yang Lalaikan Prokes, Polisi Bakal Panggil Pengelola McDonalds
Raihan status terpuji itu dicapai V, J-Hope, RM, Jin, Jimin, Jungkook, dan Suga, demikian nama-nama personel Bantang Boys atau BTS yang punya segudang prestasi internasional, membuatnya menjadi salah satu brand ambassador ternama di dunia. (Istimewa)

Yusri menjelaskan, ada beberapa gerai McDonalds yang telah ditutup atau disegel selama satu kali 24 jam lantaran kerumunan masif tersebut. Selain itu, ada pula beberapa gerai yang diberi teguran tertulis.

“Aplikasinya (pesanan online) juga suruh tutup, sambil berjalan kita menunggu kelanjutannya seperti apa,” bebernya.

Kerumunan pengemudi ojek online atau sering disingkat ojol terjadi di beberapa titik gerai McDonalds pada Rabu 9 Juni 2021 kemarin. Mereka berbondong-bondong antre menunggu pesanan BTS Meal.

Buntut Kerumunan BTS Meal yang Lalaikan Prokes, Polisi Bakal Panggil Pengelola McDonalds
Pengemudi ojek daring memadati gerai McDonalds Raden Saleh di Jakarta, Rabu 9 Juni 2021. (Antara/Galih Pradipta)

Akibat kerumunan tersebut, total ada sekitar 21 gerai McDonalds di Jakarta yang disegel sementara selama satu kali 24 jam. Selanjutnya, 12 gerai lainnya diberi sanksi teguran tertulis.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan tindakan itu diambil sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Jadi ada kerumunan yang luar biasa, maka Satpol PP mengambil tindakan, langkah-langkah melakukan penyegelan (dilakukan) TNI, Polri, dan Satgas. Ditutup sementara satu kali 24 jam,” imbuh Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu 9 Juni 2021.