Tuntas! BNI Kembalikan Dana Nasabah CU Aek Nabara

Tuntas! BNI Kembalikan Dana Nasabah CU Aek Nabara

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini, Jakarta — PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) memastikan proses pengembalian dana kepada nasabah Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara, Sumatera Utara, telah diselesaikan sepenuhnya.

Direktur Human Capital & Compliance BNI, Munadi Herlambang, menyatakan total dana yang telah dikembalikan mencapai Rp28,25 miliar.

“BNI telah mentransfer dana sebesar Rp21.257.360.600 untuk melengkapi pengembalian sebelumnya sebesar Rp7 miliar. Dengan demikian, total dana yang telah dikembalikan mencapai Rp28.257.360.600 dan seluruh proses dinyatakan tuntas,” ujar Munadi dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (22/4/2026).

Menurutnya, penyelesaian ini bahkan lebih cepat dari target awal yang dijadwalkan rampung pada Jumat (24/4/2026), namun berhasil dituntaskan dua hari lebih awal.

Dalam kesempatan tersebut, BNI juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya umat Katolik dan seluruh anggota CU Paroki Aek Nabara, atas keresahan yang timbul akibat peristiwa tersebut.

Munadi menegaskan percepatan penyelesaian ini merupakan hasil sinergi berbagai pihak untuk memastikan proses berjalan lancar sekaligus memberikan kepastian kepada nasabah terdampak.

“Kami melihat ini sebagai upaya bersama untuk menyelesaikan permasalahan dengan baik. Fokus kami adalah memastikan proses berjalan lancar dan memberikan kepastian bagi seluruh pihak,” ujarnya.

BNI turut menyampaikan apresiasi atas kesabaran dan kerja sama seluruh pihak selama proses penyelesaian berlangsung.